Penandatanganan Pakta Integritas Tuai Pro Kontra UKK/UKM

Penulis: Wilda Hasanah**

Gagasanonline.com – Penandatanganan Pakta Integritas untuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) menuai pro dan kontra dari Unit Kegiatan Khusus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK/UKM) UIN Suska Riau. Ketua Sanggar Latah Tuah, Ahmad Junaidi  tak setuju terkait isi dari Pakta Integritaes meski peraturan tersebut telah tertera dalam Kode Etik Mahasiswa. Minggu, (28/4/2019).

Menurut Junaidi, isi Pakta Integritas terlalu mengekang aktivitas mahasiswa yang berkegiatan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), seperti yang tertera pada ayat 4 poin e, organisasi tidak dibenarkan melakukan kegiatan setelah pukul 17.30 WIB. “Bertolak belakang dengan kegiatan Sanggar Latah Tuah yang dominannya beraktivitas pada malam hari,” keluh Junaidi.

“Boleh, sih ada peraturan seperti itu, misalnya dilarang ada kegiatan malam. Tapi sebaiknya tidak terlalu mengekang dengan adanya penandatanganan menggunakan materai, bahaya kalau dilanggar prosesnya bisa ke jalur hukum,” tambahnya.

Baca: Kebijakan Baru untuk Ormawa, UIN Lakukan Tes Urine dan Pakta Integritas

Junaidi mengatakan Pakta Integritas belum ditandatangani oleh Ormawa, lantaran masih akan dibicarakan dengan Wakil Rekror (WR) III, Promadi. Ketika Junaidi menemui WR III untuk membahas isi Pakta Integritas, salah satunya masalah berakhirnya kepemimpinan UKK/UKM 2018 pada 31 Agustus 2019, WR III mengatakan  tidak mengetahui terkait Pakta Integritas.

“Seharusnya ada kejelasan, dan pihak rektor enggak ada diskusi dengan kami sebelumnya,” kata Junaidi.

Ketua Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) UIN Suska Riau, Muhammad Yazim setuju dengan isi dari Pakta Integritas, namun menurutnya tergantung dari tujuan pembuatan Pakta Integritas itu sendiri. “Untuk apa dibuat Pakta Integritas kalau sudah ada dalam kode etik, bukannya tidak setuju, tapi kalau tujuannya baik, kenapa tidak ditandatangani?” kata Yazim.

Baca: UIN Suska Tetapkan Pembagian Sekuriti di Kampus

Yazim menambahkan walaupun kode etik selama ini bertolak belakang dengan kegiatan UKK/UKM, sebaiknya pihak rektorat adakan sosialisasi dengan para Ormawa, agar bisa disesuaikan dengan kondisi perkuliahan mahasiswa, salah satunya tidak boleh adanya kegiatan pada malam hari, dikarenakan mahasiswa kuliah dari pagi hingga sore.
“Walaupun kegiatan dimulai sore hari, pasti sampai malam juga selesainya,” tuturnya.

Senada dengan Junaidi, Sekretaris Racana Pramuka UIN Suska Riau, Aulia Syukri juga kurang setuju terkait Pakta Integritas yang harus ditandatangani Ormawa. “Seharusnya sosialisasi dulu, kita ini kan makhluk sosial, perlu interaksi bukan intervensi,” tutur Aulia.

Menurut Aulia peraturan yang tertera dalam Pakta Integritas merusak idealisme mahasiswa. Karena membungkam mahasiswa dalam berekspresi dan tidak dapat mengkritisi pimpinan universitas.

Ahmad berharap nantinya ada kelonggaran dari WR III terkait peraturan Pakta Integritas agar tidak terlalu mengekang kegiatan UKK/UKM di Gedung PKM UIN Suska Riau.

Reporter: Wilda Hasanah**
Editor: Hendrik Khoirul
Foto: Gagasan/Wilda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.