Penulis: Kiki Mardianti
Gagasanonline.com– Besok Kamis, 18 April 2019, UIN Suska Riau menerapkan kebijakan baru bagi pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Ormawa diharuskan untuk melakukan tes urine dan menandatangani kesepakatan atau pakta integritas.
Hal ini dilakukan sebagai persyaratan pengurusan Surat Keputusan (SK) Rektor. Seluruh Ormawa baik Sema, Dema, HMJ, maupun UKK/UKM yang mengikuti tes urine dan menandatangani pakta integritas di Gedung Rektorat Lantai V akan dikeluarkan SK nya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag), Laily Kurniati mengatakan, tujuan diadakannya tes dan penandatanganan ini guna menjaga etika mahasiswa. “Pelaksanaan ini juga untuk mencegah hal yang tidak diinginkan nantinya,” kata Laily saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/04/2019).
Laily menyebutkan pada pakta integritas, Ormawa cukup menandatangani saja. Ia menjelaskan pakta integritas berisikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada kode etik mahasiswa.
“Kalau mengisi pakta integritas enggak susah, kalian habis tes urine langsung isi pakta integritas,” tambah Laily.
Laily menegaskan bagi Ormawa yang yang tidak melakukan tes urine dan menandatangani pakta integritas, SK Rektor tidak akan dikeluarkan. “Yang menandatangani itu berarti dia siap,” tegasnya.
Sebelumnya, Laily menyebutkan kebijakan ini merujuk pada hasil rapat pimpinan Rektor bersama Wakil Dekan III se Fakultas UIN Suska. “Ini sudah didiskusikan sebanyak dua kali,” tutupnya.
Reporter: Kiki Mardianti
Editor: Aqib Sofwandi
Foto: Kiki Mardianti