APK Unjuk Rasa Suarakan 5 Tuntutan

Penulis: Nadya Nur Rahmah**

Gagasanonline.com– Mahasiswa UIN Suska Riau yang mengatasnamakan Aliansi Pejuang Kampus (APK) melakukan mimbar bebas untuk menuntut hasil revisi UKT. Tak hanya itu, APK juga menolak pembatasan aktivitas malam di seluruh lingkungan kampus, Kamis (14/03/2019).

Koordinator Lapangan (Korlap) mimbar bebas APK, Haris Oki Adi Supinta mengatakan, bahwa banyak teman-teman mahasiswa berhenti kuliah disebabkan tingginya UKT yang diterima. “Tidak ada negosiasi dari rektor atas revisi UKT,” kata Haris saat berorasi di Gedung Rektorat lantai satu.

Baca: Gelar Aksi, Mahasiswa Tuntut Legalitas UKT

Haris menjelaskan, mimbar bebas ini menuntut lima poin terhadap Rektor. Tuntutan tersebut berupa menolak pembatasan aktifitas malam, memperbaiki jalan kampus yang rusak, segera distribusikan almamater dan segera mengeluarkan hasil revisi UKT serta melakukan kontinuitas solusi revisu UKT.

“Bila bapak tidak menemui kami, Rektorat ini akan kami kobarkan,” tegas Haris.

Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Suska, Yudhi Utama Tarigan mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk aspirasi mahasiswa yang terakhir kalinya. “Tidak ada negoisasi, jika tidak dilanjutin kami akan membawa semua ini ke pengadilan” ungkap Yudhi saat diwawancarai seusai mimbar bebas.

Baca: Enggan Ikut Raker ke Bandung, WR II Nilai Ada Kejanggalan

Selain itu Yudhi berharap jika UIN membuat kebijakan yang lebih baik dan melibatkan mahasiswa dalam proses pembuat kebijakan. “Untuk kedepannya ada komunikasi antar mahasiswa dan pihak Rektorat. Jika tidak, aksi ini akan berlangsung terus-menerus,” tutupnya.

Reporter: Nadya Nur Rahmah**
Editor: Aqib Sofwandi
Foto: Delfi Ana Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.