Pedagang Kecewa BLU Pindahkan Lapak Jualan Saat Wisuda

gagasanonline.com Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau berlakukan aturan baru mengenai penertiban para pedagang saat prosesi wisuda di UIN Suska Riau Tahun Akademik 2018/2019. Aturan tersebut ialah penyediaan lapak khusus untuk berjualan kini berada di belakang Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan diberlakukan biaya peyewaan.

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan, Heryan T yang mengatakan pengelolaan berjualan bagi para pedagang di atur oleh BLU. Peraturan ini diberlakukan agar dapat mengurangi kemacetan di sepanjang jalan menuju gedung PKM.

Selaku orang tua mahasiswa, Misaim menyetujui dengan adanya penertiban ini. Menurutnya hal ini mempermudah pihak keluarga mahasiswa untuk memarkirkan kendaraan. “Jadi tidak ada lagi kemacetan dan suasanan lebih kondusif,” ungkapnya, Selasa (26/2/2019).

Di tahun sebelumnya, pedagang diberikan kebebasan untuk berjualan didalam area kampus. Sebagai pedagang, Anto menyayangkan dengan adanya peraturan ini. Menurutnya lapak yang disedikan pihak kampus tidak strategis untuk berjualan.

“Harusnya kami diletakkan di tempat orang banyak lewat,” katanya.

Terkait diberlakukannya biaya penyewaan, Anto juga merasa kecewa karena ia dikenakan tarif untuk berjualan di area kampus yang letaknya dibelakang gedung PKM. Ia menyangkan mengapa ada beberapa pedagang lain yang tidak membayar dan bisa berjualan di depan gerbang gedung PKM.

“Jadi kami yang jualan di belakang sepi pembeli, karena orang ramainyakan didepan,” jelasnya.

Ia berharap agar petugas keamanan lebih memberi arahan kepada para pedagang yang lain untuk tetap berjualan di tempat yang telah disediakan. Hal ini dilakukan agar pembeli  menuju ke belakang PKM untuk membeli dagangan.

“Jadi para pembeli pun tetap konsisten mendatang pedagang yang ada di belakang PKM,” harapnya.

Selain Anto, salah satu mahasiswa yang juga seorang pedagang, Mawar mengungkapkan kekecewaannya pada peraturan menyewa lapak untuk berjualan. Menurutnya harga yang dipungut oleh pihak kampus terlalu besar dan tidak sebanding dengan untung yang diraupnya.

Mawar bercerita, Tahun lalu ketika ia berjualan minuman dibebaskan biaya sewa bagi mahasiswa. Ketika itu ia hanya meminta izin berjualan melalui petugas kemanan.

“Seharusnya kampus mempermudah dan memberikan dispensasi kepada mahasiswanya,” pungkasnya.

Reporter : Wilda Hasanah** dan Hendrik

Editor : Wulan Rahma Fanni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.