Tuntut Revisi UKT, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat

gagasanonline.com – Mahasiswa UIN Suska Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Suska melakukan aksi ‘Tuntut Tuntas Revisi UKT’ di Gedung Rektorat UIN Suska Riau. Aksi yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB ini terlebih dahulu menjemput massa aksi ke seluruh fakultas di UIN Suska Riau, Senin (07/01/2019).

Koordinator Aksi, Fadli Intizam menjelaskan ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi terkait revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yaitu:
1. Revisi UKT Mahasiswa pengaju Revisi UKT
2. Menutup rektorat apabila belum segera merevisi UKT
3. Rektor turun dari jabatannya apabila tidak merevisi UKT

Fadli menuturkan meminta secara jelas kepada pimpinan tentang teknis pembahasan revisi UKT. Ia mengatakan tak memaksa rektor mengubah peraturan yang berlaku.

“Yang mengajukan revisi UKT mahasiswa semester satu, tiga, dan lima,” tuturnya.

Ia menambahkan mereka sudah tiga bulan mengawal proses revisi UKT. Fadli berkata tak ingin setelah masa pembayaran UKT baru ada keputusan rektor mengenai revisi UKT.

“Sekarang kan sudah masuk masa pembayaran UKT. Harusnya sebelum habis masa pembayaran, UKT sudah direvisi,” tambahnya.

Wakil Rektor III, Drs Promadi menanggapi orasi mahasiswa dengan menyampaikan sebab belum terlaksananya revisi UKT. Ia menjelaskan dalam rapat pimpinan, rektor memutuskan sesuai dengan data yang diisi mahasiswa saat mengurus penetapan UKT.

“Isi datanya kan sesuai dengan ekonomi keluarga. Kemudian, disepakati oleh mahasiswa di atas materai 6000 yang berisi tak akan menuntut hasil ketetapan UKT,” jelasnya.

Di pihak yang sama, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Ahmad Supardi menganjurkan mahasiswa memperhatikan ekonomi kampus karena UIN Suska Riau sudah menjadi Badan Layanan Umum. Di mana semua pembiayaan sebagian besarnya dibebankan ke kampus.

“Makanya salah satu penunjang adalah UKT,” katanya.

Mahasiswa Lakukan Penyegelan Gedung Rektorat

Setelah mahasiswa melakukan penyampaian tuntutan aksi, sejumlah pimpinan kampus yang hadir menanggapinya. Namun, dikarenakan Rektor UIN Suska Riau tak berada di tempat, tuntutan aksi tak bisa langsung disepakati.

Perihal itu, mahasiswa melakukan penyegelan Gedung Rektorat. Dimulai dengan pengosongan ruangan yang ada di Lantai satu hingga Lantai empat Gedung Rektorat UIN Suska Riau.

Fadli mengatakan penyegelan Gedung Rektorat dilakukan sampai ada keputusan dari rektor. Katanya, selama penyegelan tak akan ada aktivitas di dalam Gedung Rektorat.

Ia menjelaskan hal itu dilakukan karena kecewa kepada Rektor UIN Suska Riau yang telah mengatakan akan membentuk Tim Verifikasi revisi UKT yang hasilnya akan diumunkan di rapat pimpinan. Namun katanya, saat mereka mengawal rapat pimpinan, sama sekali tak ada membahas revisi UKT.

”Makanya kami kemarin mengadakan mimbar bebas. Dan kami akan tetap melakukan aksi selanjutnya sampai ada penetapan revisi UKT,” tutup Fadli.

 

Penulis: Bagus Pribadi
Editor: Kiki Mardianti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.