P2B Lakukan Pengosongan Kantin Selingkungan UIN Suska Riau

gagasanonline.com– Salah seorang pemilik Kantin D&D di Fakultas Sains dan Teknologi, Dede mengeluhkan pengosongan kantin selingkungan UIN Suska Riau yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Suska Riau. Ia mengatakan sudah mendapatkan surat edaran yang isinya meminta untuk melakukan penutupan dan pengosongan kantin.

“Ini semacam teror karena seluruh unit usaha yang ada di kantin disuruh tutup,” katanya, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya mekanisme pengosongan kantin harus jelas, karena dalam hal pengajuan surat dilakukan secara sepihak.

“Mereka tak melakukan pemanggilan, tak beri solusi, pendekatan, dan perundingan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan kantin adalah milik negara di mana para pedagang memiliki hak untuk berjualan sesuai aturan yang ditetapkan. Dede menjelaskan hanya menyediakan makan dan minum, tak ada melakukan penyalahgunaan tempat.

“Jika melakukan praktik gelap seperti minuman keras, prostitusi, narkoba, itu wajar saja ditutup,” jelasnya.

Dede mengatakan jika ingin mengambil kebijakan harus merujuk pada latar belakang para pekerja. Menurutnya ada hal-hal yang harus dipikirkan jika semua kantin ditutup.

“Karyawan punya anak dan keluarga, kantinlah harapan mereka,” katanya.

Ia juga menuturkan jika seluruh kantin ditutup akan menyulitkan civitas akademika UIN Suska Riau mencari tempat makan dan istirahat. Ia berharap ada cara yang lebih baik dengan tidak mengambil tindakan sepihak tanpa menanyakan proses dan evaluasi.

“Saya mewakili kawan-kawan lainnya, semoga pimpinan UIN Suska Riau lebih bijak menanggapi ini,” harapnya.

Kepala Bagian Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Suska Riau, Prof Kirmizi Ritonga membenarkan adanya pengosongan kantin selingkungan UIN Suska Riau. Ia mengatakan tujuannya ingin menata ulang kembali aset-aset yang ada di dalam kampus.

“Intinya menata harta-harta UIN Suska Riau yang dipakai,”katanya saat dijumpai di Gedung Rektorat.

Kirmizi membantah jika pihaknya semena-mena mengosongkan kantin secara sepihak. Ia menegaskan pengosongan dilakukan karena banyak pedagang yang mempunyai masalah terhadap kerjasama dengan pihak kampus.

“Salah satunya ada yang mengutang dan belum dibayar,” tegasnya.

Kirmizi menyampaikan sudah melayangkan surat edaran ke semua pemilik kantin di UIN Suska Riau. Surat tersebut menyampaikan pemberitahuan batas pengosongan kantin berakhir pada, Rabu (12/12/2018). Ia menambahkan jika tidak mengosongkan maka akan dijerat sanksi dengan adanya pertimbangan.

“Masing-masing kantin berbeda kasus dan kementerian sudah tahu dan ingin masalah ini selesai dengan cepat,” tutupnya.

 

Penulis: Siti Nurlaila Lubis
Editor: Bagus Pribadi

One thought on “P2B Lakukan Pengosongan Kantin Selingkungan UIN Suska Riau”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.