Gagasanonline.com -Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau akan memutuskan pengesahan Unit Kegiatan Kampus/ Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK/UKM) pada sidang paripurna BLM yang akan diadakan 7 November 2018 mendatang. Ketua BLM, Yudha Armanda mengatakan pengesahan UKK/UKM tahun ini tidak melalui kongres BLM dikarenakan amanah kongres BLM sebelumnya, Jumat (5/10/2018).
Yudha menjelaskan hal ini disebabkan pertimbangan yang dirasa kurang efektif dan kurangnya detail pengkajian data UKK/UKM baru saat kongres di bulan Maret. Ia mengatakan saat itu diamanahkan untuk membuat regulasi untuk menentukan sah tidaknya organisasi menjadi UKK/UKM.
“Saat itu ada empat organisasi yang ingin disahkan,”
Ketua BLM periode 2017/2018, Octomi Yanda Putra menjelaskan tidak disahkannya UKK/UKM tersebut dikarenakan peserta kongres yang menolak dan meminta BLM periode selanjutnya untuk meninjau kembali.
“Ini amanat dari peserta kongres bukan pihak pihak BLM sebelumnya,” ujarnya.
Baca: Kongres Mahasiswa Ke-VI Resmi Dibuka
Ia juga menegaskan perihal ketidakhadiran Wakil Rektor III, Tohirin saat kongres disebabkan sedang berada di Jakarta dan digantikan Kasubag Alumni, Yulizar. “sudah didisposisikan untuk membuka kongres, datanya ada sama saya,” katanya.
Penulis: Syahidah Azizah Sipayung
Editor: Linda Rizky