Suska TV Prioritaskan Kontribusi Daripada Legalitas

gagasanonline.com– Suska TV UIN Suska Riau hingga sekarang belum memiliki legalitas penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. Hal ini disebabkan Suska TV memprioritaskan kontribusinya terhadap mahasiswa dalam pemakaian komunitas.

Pimpinan Suska TV, Edison mengatakan Suska TV sedang menunggu izin dari KPID. “Kita dapat dukungan dari Ketua Pusat KPI,” katanya, Rabu (11/04/2018).

Ia menjelaskan saat ini Suska TV telah melakukan open recruitment (Oprec) sebanyak tiga kali. Dan telah memiliki anggota sejumlah ± 124 dari beberapa jurusan di UIN Suska Riau. “Diwaktu Oprec ketiga, pertama kali dibuka secara umum,”jelasnya.

Suska TV saat ini telah memilki frekuensi siaran 52 UHF, dan telah melaksanakan penyiaran selama empat jam selama sehari. “Ini karena belum mendapat izin penyiaran,” ungkapnya.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Atika mengatakan sering meilhat liputan acara Suska TV yang sedang terjadi. “Kalau ada acara langsung diliput,” tutupnya.

Penulis        : Rahmat** dan Wulan**

Editor        : Linda Rizky

Sumber Foto    : Dok. Suska TV

 

One thought on “Suska TV Prioritaskan Kontribusi Daripada Legalitas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.