gagasanonline.com– Terkait perkembangan pemilihan rektor baru, Ketua Senat UIN Suska Riau Prof Dr Nazir Karim, MA menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Kementrian Agama Republik Indonesia. Hal ini disampaikan karena sebuah perguruan tinggi akan mendapatkan kerugian.
“Kalau sudah diintervensi sama kekuatan birokrasi, ya apa boleh buat,” ungkapnya saat ditemui di Ruang Senat. Selasa (17/04/2018).
Baca: Nazir: Senat Seakan Hanya Tempat Lewat Saja
Ia menjelaskan sebuah perguruan tinggi memiliki hak otonomi, sebab itu jika tidak dijalankan nantinya akan medapatkan kerugian. Sedangkan jabatan rektor sekarang akan selesai pada bulan Juni mendatang.
“Semoga sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, kita doa kan yang terbaik,” tutupnya.
Penulis: Laila**
Editor: Kiki
Sumber Foto: Dok. Redaksi