Rektor Baru UIN Suska Ditetapkan Menteri Agama

Gagasanonline.com- Pemilihan Rektor Baru UIN Suska Riau periode 2018-2022 melalui peraturan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), akan dipilih sekaligus dilantik oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ketua Senat UIN Suska, Prof Dr Nazir Karim mengatakan, penetapan ini sudah ada sejak tahun 2015.

“Peraturan ini berlaku untuk semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, kalau Perguruan Tinggi Umum ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia (Kemenristek Dikti),” katanya saat dijumpai di Ruang Kerjanya Rektorat Lantai Empat, Selasa (06/03/2018).

Nazir Karim yang pernah menjabat sebagai Rektor UIN Suska dua periode ini juga menjelaskan, dari pihak Senat UIN Suska Riau hanya mengirimkan nama-nama calon rektor, kemudian yang memilihnya Menteri Agama. “Jadi kita tidak ada lagi pemilihan melalui senat, senat hanya sebagai jalur penyampainnya saja ke Menteri,” ujarnya.

Baca: Ketua Senat: Hak Otonomi Kampus Telah Mati

Terkait calon Rektor Nazir menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pleno Kamis 15 Februari 2018 lalu, UIN Suska Riau mencalonkan lima nama profesor, yaitu Prof. Dr. H. Akhmd Mujahidin M.Ag, Prof. Dr. Hairunnas M.Ag, Prof. Dr. Akhbarizan M.Ag M.Pd, Prof. Dr. H. Ilyas M.Ag, Prof. Dr. H. Raihani, M.Ed Ph.d.

Ketua Senat Universitas itu berharap dengan terpilihnya rektor baru nantinya akan menjadikan Kampus Madani ini  lebih baik dari sebelumnya. “Program kerja yang belum lanjutkan,” harapnya.

 

Penulis: Adrial dan Andri
Editor: Kiki

One thought on “Rektor Baru UIN Suska Ditetapkan Menteri Agama”

  1. Siapa rektor yg defenitif dilantik olh kemenag harus diterima semoga menjadi pemimpin yg amanah dan bisa membawa uin suska menjadi perguruan tinggi yg lebih maju dan bermutu Amiiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.