Peserta Sidang Sepakat PUOK Tak dibahas di Kongres Mahasiswa.

gagasanonline.com: Kongres Mahasiswa ke VI BLM UIN Suska dihadiri oleh perwakilan Lembaga Mahasiswa setingkat UIN Suska meminta Pedoman Umum Organisasi Kampus (PUOK) untuk menjadi pembahasan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) secara internal. Sebelumnya PUOK telah disahkan oleh pimpinan sidang tetap dan telah disahkan pada Selasa (20/3/2018). Dalam PUOK yang disahkan hanya terdapat satu penambahan poin yaitu Kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK).

“kita kembalikan fungsi legislatif kepada BLM,” Ujar Latif Peserta Penuh dari Fakultas Syariah saat sidang berlangsung, Rabu(3/21/2018).

Perubahan sistem tersebut diajukan pada agenda acara yang di PK (Peninjauan Kembali) oleh peserta sidang. Agenda yang sebelumnya adalah Peninjuan PUOK, kemudian diubah menjadi Peninjauan oleh BLM Terpilih. PUOK akan dibahas kembali oleh BLM terpilih setelah dilantik.

Menurutnya sistem selama ini kurang tepat untuk pembahasan PUOK dibahas di Kongres Mahasiswa. Untuk pembahasan aturan PUOK dibahas dalam rapat BLM dan disahkan oleh BLM. Hal ini mengacu pada Negara yang tugas legislatif adalah membuat undang-udang, mengamandemen undang-undang dan mengesahkan undang-undang. Opsi untuk pembahasan PUOK oleh BLM disepakati oleh peserta penuh yang datang.

“biarkan BLM terpilih yang membahas PUOK,” ucapnya.

Ia menambahkan beberapa fakultas telah melakukan sistem tersebut. Mengembalikan fungsi BLM sebagai lembaga legislatif. Perubahan tersebut dinilai lebih baik dan sesuai dengan kenegaraan.

“apa kerja BLM lagi kalau PUOK dibahas disini,” tegasnya.

Dari 70 Lembaga yang terdata hanya 40 Lembaga yang memberikan nama delegasi sebagi peserta penuh dan peninjau. Tidak terlihat dari awal pembukaan kongres ketua BEM dan wakil ketua BEM periode 2017-2018 Insanul Kamil dan Armansyah untuk menghadiri kongres hingga siang pukul 12.00 WIB.

 

Penulis: Hanif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.