Kongres ke-VI Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau resmi dibuka Selasa lalu. Dalam Sidang Pleno II Kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dalam Pedoman Umum Organisasi Kampus (PUOK), 20/3/2018).
Sidang dipimpin oleh Pemimpin Sidang I Ahmad Dianto, Pemimpin Sidang II Amir Mahmud, dan Pemimpin Sidang III Humairoh. Sidang sempat ditunda pada pukul 17.00 WIB kemudian dilanjutkan pada pukul 21.00 s/d 23.00 WIB. Dalam Sidang Pleno II tersebut disepakati ditambahkannya MK dalam PUOK oleh forum.
Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), Octomi Yanda Putra mengatakan keterlambatan delegasi menjadi kendala dalam sidang. Menurutnya, pihak panitia telah memberikan round down acara dan panitia sudah komitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan tepat waktu.
“Mungkin keseriusan delegasi dalam mengikuti sidang masih kurang,” ujarnya.
Octo menambahkan, acara yang sudah terjadwalkan dalam kongres harus selesai pada hari kamis sesuai yang tertulis dalam round down. “Meskipun waktunya jadi berantakan, besok harus selesai kongresnya,” tutupnya.
Penulis: Desi