BEM UIN Suska Tak Hadiri Kongres, LPJ Ditolak

gagasanonline.com Delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Suska periode 2017-2018 tidak menghadiri kongres ke-VI di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa. BEM UIN Suska harusnya menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada kongres Mahasiswa ke VI BLM UIN Suska Riau, dan akan didemisionerkan. Namun tidak satupun dari pihak BEM UIN Suska datang, Panitia penyelenggara telah menghubungi Armansyah yang saat ini berstatus Pelaksana Tugas (PLT) Ketua BEM UIN Suska melalui telfon.

Bersamaan dengan itu, pihak panitia juga telah menghubungi anggota BEM yang masih aktif saat itu. Dengan alasan tidak diperbolehkan oleh Armansyah. Alasanya adalah Armansyah tidak mengakui adanya kongres karena kongres tidak sesuai dengan prosedur.

“mereka mau hadir kalau tidak ada pelantikan BEM terpilih,” ungkap Yesi wakil BLM UIN Suska.

Ketidak hadiran tersebut direspon oleh peserta sidang tersebut membuat Peserta sidang sepakat menolak LPJ BEM periode 2017/2018. Ditolaknya LPJ BEM tersebut tertuang pada Ketetapan Kongres Mahasiswa BLM UIN Suska No 06/TAP/Kongres/BLM/2018,  Rabu (21/3/2018).

Ketika pimpinan sidang II  menanyakan kepada forum untuk menerima atau menolak LPJ BEM, peserta sidang serentak mengatakan untuk menolak LPJ BEM.

“Karena satu pun delegasi BEM tidak hadir, pimpinan sidang bisa langsung mendeklarasikan lenyapnya kekuasaan BEM,” ujar salah satu peserta sidang saat menyuarakan opsinya.

Sedangkan di sisi lain, peserta sidang saling bertukar opsi mengenai mekanisme pendemisioneran anggota BEM. Menurut opsi dari beberapa peserta sidang, anggota BEM akan didemisionerkan dengan syarat menyampaikan LPJ yang telah dibuat kepada lembaga BLM terpilih. “Didemisionerkan dengan syarat!” tegas Latif Peserta Penuh dari Fakultas Syariah saat sidang berlangsung.

 

Penulis: Desi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.