[Feature] 2018, Matinya Otonomi Kampus UIN Suska Riau

Siang itu waktu tepat menunjukkan pukul 12.00 WIB.  Tampak seorang pejabat penting keluar dari Lift menuju ruang kerjanya yang berada di Lantai Empat Rektorat UIN Suska Riau. Sudah dua periode lebih masanya ia menjadi orang nomor satu di Kampus Islam dengan mahasiswa terbanyak di Indonesia ini. Periode kali ini ia menjabat menjadi Ketua Senat Universitas UIN Suska Riau, Prof Dr Nazir Karim namanya.

Nazir siang itu terlihat menggebu-gebu dan semangat sekali bercerita kondisi Pendidikan Indonesia saat ini. Ia mengaku sedih dengan keadaan dinamika kampus yang semakin hari semakin tidak masuk akal. Ditambah otonomi kampus ikut tercoreng dengan tidak diberinya kebebasan Senat beserta jajaranya dalam memilih orang yang akan memimpin dan akan mengarahkan kemana kampus ini akan dibawa.

Ketua Senat UIN Suska ini  bercerita, berawal dari Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor serta Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintahan, pada pasal enam. “Jika mereka yang memilih? Apa guna Civitas, Akademika serta Senat UIN Suska Riau? Otonomi Kampus ini telah mati,” kesalnya saat diwawancarai di Ruang Kerjanya Rektorat Lantai Empat, Selasa (06/03/2018).

Baca: Ketua Senat: Hak Otonomi Kampus Telah Mati

Melirik isi peraturan tersebut, Nazir mengatakan banyak sekali pro dan kontra mulai berdatangan. Bukan hanya kampus berlabel agama saja yang merasakan hal demikian. Kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenrtistek Dikti) Republik Indonesia pun juga merasakan hal yang sama. “Hanya saja, berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku, PTN Kemenrtistek Dikti wewenang menteri hanya 35% dari total jumlah suara, berbeda Perguruan Tinggi Islam itu 100% suara menteri,” sebutnya.

“Zamannya saya dulu jadi Calon Rektor, mahasiswa itu ikut memilih, dosen juga ikut, kemudian baru Senat Universitas yang menetapkan,” tambahnya sambil mengeluarkan Ponsel Pintar dari sakunya.

Pada itu juga, ia bercerita, semua ikut merasakan kesenangan serta arti dunia kampus itu sebenarnya. “Semua dulu bebas, ikut memilih, ikut merayakan,” Ujarnya.

Baca: Rektor Baru UIN Suska Ditetapkan Menteri Agama

Lanjutnya bercerita, saat ia memimpin, rektor itu setara dengan menteri-menteri yang ada di Indonesia. “Yang melantik saya aja dulu Presiden Indonesia,” katanya sambil membenarkan posisi duduknya.

Ia menambahkan, pelantikan rektor oleh presiden itu terkahir terjadi di masa bakti Rektor UIN Suska Riau saat ini, Prof Dr Munzir Hitami. “Nah 2015 keluar TAP baru, menteri pula sekarang yang  milih, bukan ngelantik, memilih pula,” katanya dengan raut wajah tampak seperti sedang kecewa.

Nazir sangat menyangkan peraturan baru ini. Yang awalnya rektor itu setara dengan menteri, kini berubah menjadi dibawah menteri. “Memang aturan ini ada sejak 2015, saya sudah berusaha bagaimana caranya rektor itu dilantik oleh presiden, namun ya sia-sia, dan kita merasakannya saat ini,” katanya.

Justru di 2018 ini semuanya berubah. Sambil membenarkan posisi Kopiah Hitam yang ia gunakan, Nazir bertanya-tanya apa yang sebenarnya menjadi aturan dasar Kementerian Agama dalam memilih dan menetapkan rektor kampus? “Kenapa rektor yang milih itu Menteri Agama? Sedangkan yang tahu cikal bakal rektor ini ya kita orang dalam,” kesalnya.

Parahnya lagi, Prof Nazir menyebut, peraturan menteri agama kini calon rektor pun bisa berasal dari luar Kampus UIN Suska Riau. “Asalkan dia mengikuti syarat, ya bisa. Hal ini terjadi di UIN Malang, rektornya bukan dari Civitas Akademika UIN Malang, lucukan?” katanya sambil tertawa renyah.

Prof Nazir menambahkan, mekanisme pemilihan rektor saat ini dilakukan dengan cara penjaringan yang dilakukan Senat Universitas memberikan informasi lowongan kepada siapapun yang ingin menjadi rektor berdasarkan aturan yang berlaku. Kemudian ia menambahkan, Senat Universitas memilih-milih dan menilai calon yang sudah sah berdasarkan syarat administratif. “Saat ini calon rektor kita lima yang lolos, satu yang gagal dalam syarat, kemudian nama-nama calon tersebut sudah dikirim ke Menteri Agama,” ujarnya.

Setelah nama-nama tersebut dikirim, ia mengatakan, Komisi Menteri Agama akan memilih tiga nama calon dari lima nama yang dikirim. Nazir menyebut, ketiga calon yang lolos tersebut akan mengikuti tes wawancara di Jakarta. “Kita cuma bisa nunggu, hasilnya ya enggak tahu kapan,” katanya sembari mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang baru saja menghantarkan makan siang di ruangnnya.

Tetapi, menurut Prof Nazir hasil keputusan pemilihan rektor ini tidak akan lebih dari masa bakti Rektor UIN Suska Saat ini. “Paling mentok sebelum Bulan Juli, soalnya itu terakhir masa bakti Prof Munzir,” sebutnya.

Sambil menyimpul kedua tangannya di atas meja kerjanya itu, Prof Nazir berharap rektor yang terpilih nantinya bisa menahkodai UIN Suska Riau menjadi lebih jauh berlayar, menjadi lebih baik juga kedepannya.

“Rektor itu harus punya banyak link, harus punya banyak kenalan, biar bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan kampus, jangan malas, jangan suka tidur, harus cekatan, dan sigap,” Pungkasnya sembari izin menunaikan Shalat Zhuhur.

Penulis: Adrial Ridwan
Editor: Kiki Mardianti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.