gagasanonline.com- Ketua Umum Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau, Octomi Yanda Putra kaget atas hasil keputusan Dewan Kehormatan Pemilihan Raya (DKP) pada Jumat, 29 Desember 2017 lalu. DKP membatalkan Yudi Utama Tarigan dan Ulul Azmi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Suska, Sabtu (30/12/2017).
Baca: DKP Belum Putuskan Hasil
“Saya kaget mendengar hasil tersebut, karena baru tahu sore tadi (red, 29 Desember 2017),” ungkap Octo saat diwawancara via WhatsApp.
Selain terkejut, Octo juga merasa kecewa atas keputusan DKP. Ia menilai DKP telah mencederai hati Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM), Pengawas Pemilihan Raya (Panwasra), dan BLM. Menurutnya, BLM, KPRM, dan Panwasra sudah bekerja sesuai aturan.
“Pastinya kecewa, kami di mata DKP seakan telah melanggar aturan,” katanya.
Baca: Legalitas DKP Dibentuk Oleh Rektor
DKP juga meminta KPRM untuk melanjutkan mekanisme Pemira sesuai dengan Undang-undang Pemira, selambat-lambatnya dua minggu sebelum habis masa jabatan Ketua BEM sekarang.
Penulis: Linda Rizky
Editor: Kiki Mardianti