Gagasanonline.com – Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terpilih Muhammad Iqbal dan Muhammad Zaki akan rekrut ulang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Perekrutan ulang anggota rencananya akan diadakan setelah sidang pleno, Rabu (6/12/2017).
Perekrutan ulang dilakukan karena adanya perbedaan visi misi antara Gubernur dan Wagub terpilih dengan pemimpin sebelumnya. “Kepengurusan BEM FSH akan disesuaikan dengan visi misi yang kami usung,” ujar Iqbal.
Di samping itu, sejumlah nama mahasiswa yang sebelumnya telah terpilih sebagai anggota BEM FSH belum disetujui oleh pihak fakultas. “Setelah kami ajukan gugatan, perekrutan itu dinyatakan belum legal dan dekan baru mengetahui, jadi itu belum sah,” jelas Iqbal.
Pungutan Suara Ulang (PSU) merupakan hasil putusan gugatan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) kepada Fakultas. Gugatan ini diproses oleh Tim Penyelesaian Sengketa Pemilu Mahasiswa (TPSPM), dan telah disidangkan sebanyak empat kali.
Penulis: Marliza