Kronologi Pleno Penetapan Presma dan Wapresma 2017/2018

gagasanonline.com- Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa laksanakan Sidang Pleno Penetapan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau periode 2017/2018 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Selasa (28/11/2017). Pelaksanaan Sidang Pleno ini dilakukan karena KPRM putuskan aklamasi.

Baca :Merasa di Permainkan, KPRM Putuskan Aklamasi

Pukul 14.00 WIB, Presidium Sidang satu, Imam Zainuddin Daulay, Presidium Sidang dua Indah Kurnia Edika Putri dan Presidium Sidang tiga, Tiva Chairun Nisa memulai persidangan dengan menetapkan langsung hasil keputusan Presma Yudhi Utama Tarigan (FSH) dan Wapresma Ulul Azmi (FST) UIN Suska Riau Periode 2017/2018.

Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon) M nuh dan Aspandra sempat melakukan interupsi pada saat Presidium Sidang satu membaca hasi ketetapan. Namun, Presidium tidak menanggapi dan melanjutkan pembacaan. Hal ini menjadikan riyuhnya suasana peserta sidang.

Pukul 14.07, Presidium Sidang Satu langsung mengsahkan bahwa Pasangan Yudhi dan Ulul resmi menjadi Presma dan Wapresma periode 2017/2018 dengan tiga kali ketuk palu sidang.

Pukul 14.10, Presma dan Wapresma dipersilahkan oleh Presidium untuk mengucapkan sepatah kata kepada peserta sidang. Namun, Tim Sukses Paslon M Nuh dan Aspandra keluar dari area persidangan.

Pukul 14.15, disaat sesi salam serta foto bersama, Tim Sukses Paslon M Nuh dan Aspandra lakukan audiensi dengan pihak Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau.

Tak beberapa lama, pukul 14.20, terjadi kesalahpahaman antara BLM dengan Tim Sukses. Hal ini sempat terjadinya suasana ricuh dikarenakan Tim Sukses tersebut menanyakan anggaran Pemira 2017.

Baca : Anggaran Pemira Tak Cair

tersulutnya emosi tersebut menjadikan massa beserta peserta sidang meleraikan pihak BLM dengan Tim Sukses. Pukul 14.23, setelah terjadinya kericuhan pihak KPRM memberikan kebijakan bahwa sidang telah ditutup. “Semuanya diharapkan meninggalkan area persidangan, mohon keluar,” tegasnya diatas pentas PKM UIN Suska Riau.

Pukul 14.25, peserta sidang serta KPRM dan BLM keluar dari PKM.

Penulis : Aqib Sofwandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.