gagasanonline.com- Pemilihan raya (Pemira) mahasiswa untuk memilih Ketua dan Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Suska Riau periode 2018/2019 akan dilaksanakan pada Desember 2017 mendatang. Tahun ini sistem e-voting kembali dipilih seperti tahun lalu, hal ini sesuai aturan dan ketentuan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK).
Ketua Komisi A Bidang Pemira Badan Legislatif Mahasiswa, Kurnia Sandi mengatakan Pemilihan akan dilaksanakan secara demokratis dengan tim pelaksana yang independen. Hal ini sesuai dengan yang tertera di PUOK pasal 7, yakni fungsi dan tugas BLM poin ke empat. “Di mana dibentuknya sebuah tim kelayakan dan independen dalam pengurusan pemira,” ujarnya sebagai penanggung jawab.
Ia menjelaskan BLM tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan. Tugas dan wewenang BLM sebatas pengawasan sistem dan mekanisme pelaksanaan. Menurutnya, jika ada laporan kepada Panwas terhadap kandidat-kandidat yang melanggar aturan UU Pemira, kandidat akan didiskualifikasi apabila dalam persidangan terbukti melakukan pelanggaran.
Selanjutnya Kurnia Sandi berharap KPRM tahun ini bisa jauh lebih solid, bekerja optimal, dan maksimal. “Harus independen dan transparan terhadap semua calon mana pun,” tutupnya.
Penulis: Wiwin Winarti** dan Rio Romansyah**