UIN Suska Riau Komitmen Jalankan Mutasi Pegawai

gagasanonline.com– UIN Suska Riau komitmen untuk menjalankan mutasi pegawai berdasarkan aturan Pemerintah tentang Apuratur  Sipil  Negara (ASN). Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk melakukan asesmen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2014 ASN tentang mutasi, perpindahan, maupun aturan manajemen pengelolaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Bagian Kepegawaian, Syarifah mengatakan bahwa asesmen di UIN Suska Riau telah dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu. Beberapa pegawai mengalami mutasi ini, mereka berpindah jabatan dan diganti posisinya. “Kemarin besar-besaran di rektorat di bulan Januari, lalu Juni 2017,” kata Syarifah.

Berdasarkan peraturan tersebut, sebelum pelaksanaan mutasi pegawai perlu adanya penilaian yang dilakukan oleh Assesment Centre yang terdiri dari tim Asesor UIN Suska Riau dan Panitia Seleksi (Pansel). “Semua pelaksanaan mutasi itu harus asesmen,” tutur Syarifah.

Pansel yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor II, Kepala Biro dan Dekan-dekan, menilai hasil wawancara, portofolio, rekam jejak, dan hasil assesmen. Hasil inilah yang menjadi pertimbangan dalam pergantian jabatan pegawai. Kepala Bagian Kepegawaian mengatakan bahwa sebelum tahun 2016, mutasi pegawai dilakukan setelah Badan Pertimbangan Jabatan Kepegawaian (Baperjakep) menilai kinerja setiap pegawai.

Setiap pegawai diasesmen sebanyak dua tahun sekali, dan berdasarkan hasil asesmen, posisi jabatan dapat diubah tanpa memperhatikan tempat perubahan, baik di rektorat maupun fakultas. Asesmen pegawai sangat penting, “Kalau tidak melakukan assesmen keabsahan jabatan itu di pertanyakan ,karena sesuai dengan aturan-aturan tadi,” ungkap Syarifah.

Mutasi pegawai dapat dilakukan minimal Enam bulan sekali. Saat ini, ada beberapa fakultas, seperti Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Fakultas Ushuludin yang belum adanya mutasi pegawai karena situasi yang kondusif. “Tidak semua, karena beberapa fakultas itu nyaman dan kondusif, jadi tidak perlu merubahnya,” tutur Syarifah.

Kepala Bidang Kepegawaian sangat berharap akan kinerja pegawai yang sesuai dengan prinsip 5S, yaitu senyum, salam, sapa, santun, sopan. “Kita adalah pelayan murni negara wajib melayani dengan bersih , an pengabian ini harus penuh dihayati” tutup Syarifah.

 

Penulis : Marliza, Tika Ayu**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.