Gagasanonline.com – Terkait persoalan organisasi external yang beberapa hari ini menimbulkan pro dan kontra, Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau angkat bicara. Menurut Yusuf Arif selaku Komisi III BLM UIN Suska Riau berpendapat bahwa organisasi external diperbolehkan untuk membuka stand open recruitment. “Dari mana lagi organisasi external mencari kader kalau bukan dari kampus?” katanya.
Yusuf juga mengatakan bahwa yang tidak diperbolehkan itu adalah jika organisasi external tersebut membuka seminar atau acara di kampus. Selain itu, pihaknya akan mengumpulkan semua BLM Fakultas untuk berdiskusi terkait organisasi external. “Diskusi, minta pendapat mereka semua.”
Setelah selesai berdiskusi, nantinya akan dibuat surat regulasi yang isinya mempertegas dan memperjelas SK Dirjen Dikti no 26 tahun 2002. “Nanti setelah surat regulasinya selesai, maka akan kami pleno dan paripurnakan. Setelah itu, barulah di sosialisasikan,” tutupnya.
Penulis: Muthi