gagasanonline.com – Kecelakaan tunggal yang terjadi di dekat Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) menelan Korban Jiwa. A Riska Ramadhani mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi dan Sosial (Fekonsos) meninggal saat sampai di rumah sakit. Rabu (04/10/2017).
Sumantri selaku saksi yang berada tepat dibelakang korban menjelaskan, korban yang seorang diri mengendarai kendaraan roda dua bernomor polisi BM 5290 IK berada di belakang mobil. Sebelum terjadi kecelakaan, mobil menghidupkan lampu sein. Korban yang membawa motor dengan kecepatan tinggi kaget dan melakukan pengereman mendadak yang membuatnya terpental dijalan.
“Helm yang digunakan terlepas. Si korban jatuh sejauh satu hingga dua meter dari motornya,” jelasnya.
Sumantri juga menjelaskan, setelah melihat korban jatuh, mobil tersebut berhenti. Pengemudi turun dan mengangkat korban bersama seorang wanita yang turut turun dari mobil.
“Saya lihat udah keluar darah dari telinga dan kepala dia. Kemudian orang-orang berdatangan dan ia dibawa kerumah sakit,” katanya.
Menurut satpam yang turut membawa korban ke rumah sakit Jefri O.N, saat ditangani pihak rumah sakit, korban sudah meninggal dunia. “Sebenarnya saya sudah tau bahwa saat mobil sudah ditanjakan rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa,” tutupnya.
Penulis: Muthi, Azizah
Catatan Koreksi:
Naskah berita ini diubah pada Jum’at 6 Oktober 2017 pukul 15.40 atas permintaan klarifikasi dari Sumantri selaku saksi dan berdasarkan hak koreksi sumber berita. Saksi mengkoreksi bahwa kecelakaan tidak tunggal, karena ada benturan antara mobil dan kendaran korban. Saksi juga menerangkan bahwa korban membawa helem, tetapi helem itu tidak dikenakan oleh korban.
Untuk pelajaran bagi kita semua, jika hendak belok nyalakanlah lampu sen kurang lebih berjarak 20 m dari belokan. Jangan pas mau belok, baru nyalain lampu sen. Saya sering mendapati kendaraan yang baru menyalakan lampu sennya ketika jarak belokan sudah sangat dekat.
Assalamualaikum kk.
Jadi sudah di hubungin keluarganya???