FSH Hadirkan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Kuliah Umum

gagasanonline.com- Dekanat Fakultas Hukum dan Syariah (FSH) UIN Suska Riau gelar kuliah umum bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum Pasca Penerapan Permenag No. 33/2016 Tentang Gelar Akademik’. Kegiatan berlangsung di Gedung Islamic Center (IC) dengan pembicara Guru Besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr H Abdul Gani Abdullah SH MH, Senin, (24/10/17).

Acara dihadiri oleh Dekan FSH Akbarizan, Wakil Dekan I Mawardi M. Saleh (WD I), WD II Hertina, dan WD III Zulkifli. Selain itu, seluruh dosen FSH dan mahasiswa/i semester V dan VII dari semua jurusan datang memenuhi kursi yang disediakan untuk mengikuti kuliah umum.

Adapun kegiatan tersebut membahas mengenai Peraturan Mentri Agama No. 33/2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Gelar yang dimaksud adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dari suatu program perguruan tinggi, yang terdiri dari sarjana, magister, dan doktor.

Abdul Gani dalam kuliah umumnya menyampaikan tidak ada sedikitpun perbedaan sarjana hukum dari UIN maupun dengan sarjana-sarjana lainnya. “Sarjana hukum nggak boleh minder,” ujarnya.

 

Penulis : Desi Saputri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.