Kisah di Waktu Tunggu

Penulis : Abdul Hanif Fani

Awal Maret 2017, para Satuan Pengamanan kembali tampak kembali bertugas di pos-pos keamanan kampus. Mereka mengambil alih pos yang sebelumnya digunakan oleh Resimen Mahasiswa (Menwa) selama lebih dari satu bulan untuk menjaga keamanan kampus. Kedisiplinan mereka tunjukkan ketika bertugas, beberapa kali terlihat melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang dinilai menganggu ketertiban dan etika kampus.

Para security ini bekerja pada PT Dantama, perusahaan yang memenangkan tender keamanan di UIN Suska Riau. PT Datama merupakan perusahaan pengadaan satuan pengamanan yang cukup berpengalaman. Berdiri sejak tujuh tahun lalu, perusahaan ini sudah memiliki rekanan sejumlah instansi besar lainnya dalam fungsi keamanan, sebut saja salah satunya RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

PT Dantama terikat kontrak dengan pihak kampus hingga akhir tahun ini dengan jumlah security sebanyak 63 orang ditambah Pembina dan Kepala Satuan sebanyak tujuh orang. Salah satu kepala satuan pengamanan itu adalah Nenong Tanjung. Ia bukan orang baru, Nenong sudah beberapa kali menjadi kepala satuan pengaman kampus UIN Suska sejak tahun 2012 lalu. Sebagai orang lama, ia sudah beberapa kali menjadi komadan security saat sejumlah kericuhan terjadi di kampus. Diantara kericuhan demonstrasi tranparansi anggaran dan kericuhan dua pemilihan raya serta kongres mahasiswa pada 2014 lalu.

Kali ini ia bergabung dengan PT Dantama. Menurutnya, ada sistem yang sangat ketat yang digunakan oleh PT Dantama. Pemberian surat peringatan akan langsung diberikan bagi sekuriti yang melanggar aturan dan tidak berjaga sesui dengan perintah yang berlaku. “Bagi sekuriti yang meninggalkan tempat akan diberikan SP 1 SP 2 SP 3 atau juga langsung diberentikan,” tegas Nenong.

PT Dantama adalah perusahaan pertama yang terpilih dalam tender satuan pengamanan kampus, sejak UIN kembali terapkan sistem tender. Sebelumnya, kampus menghapus sistem tender pihak ketiga dan lebih memilih mengelola keamanan secara mandiri. Dengan sistem pengelolaan secara mandiri, pihak kampus merekrut tenaga lepas untuk dijadikan petugas satuan pengamanan kampus. Meski sempat berjalan dengan baik, sistem ini kemudian dihapus.

Pemerintah melarang kampus untuk untuk merekrut tenaga lepas secara besar-besaran. Menurut Eramli Jantan Abdullah, Kepala Biro Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) ketika itu mengatakan batas perkerutan tenaga lepas hanya boleh maksimal enam orang. “Padahal sekuriti kita butuh banyak,” katanya.

Dengan berakhirnya sistem ini, UIN Suska tak punya lagi otoritas untuk mengelola satuan pengamanan kampus. Artinya kampus harus melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan jasa pengemanan di kampus.

Di satu sisi, penghentian sistem pengelolaan mandiri tenaga lepas tidak dibarengi dengan pengadaan tender dengan pihak ketiga. Proses tender memerlukan waktu tidak sedikit. Akibatnya kampus islam madani pun tak punya security untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampus. “Seharusnya agar tidak kosong, Desember 2016 kita harus tender,” tambah Ermali JAB.

***
Februari, 2017. Para pejabat terkait pun berembuk, memutar otak untuk mengganti fungsi petugas keamanan kampus. Sejumlah argument dilemparkan dalam rapat tersebut. Selain itu Pihak pemuda pancasila juga sempat menawarkan diri untuk menjadi satuan pengamanan kampus. Namun penawaran ini langsung ditolak. Pilihan pun jatuh kepada resimen mahasiswa (Menwa). Meski tak pernah mengajukan diri kepada pihak rektorat. Namun menwa menerima tawaran tersebut setelah dilakukan diskusi internal sesama angota menwa.

Namun penunjukan menwa sebagai pengganti satuan pengamanan kampus mendapat beragam reaksi dari warga akademik. Presiden Mahasiswa, Insanul Kamil menilai kebijakan ini menjatuhkan citra mahasiswa. Menurutnya tidak etis jika mahasiswa menggunakan nama organisasinya untuk menjadi pekerja yang bukan bagiannya. “Kalau mau, lepas embel-embel mahasiswa,” katanya. Ia juga mengindikasi bahwa pihak rektorat tidak serius menangani permasalahan keamanan dikampusnya. Padahal isu ini merupakan hal yang paling sering menjadi focus pembicaraan internal kampus maupun masyarakat umum

Wakil Rektor III, Dr Tohirin menggunakan kata uang saku untuk menyebut upah yang diberikan kepada para menwa. Sebagai wakil rektor bagian kemahasiswaan, penunjukkan menwa sebagai pengganti satuan pengamanan kampus merupakan langkah kampus untuk memberdayakan mahasiswanya. “Ekonominya juga jadi terbantukan,”
***
Eramli JAB ketika tampak sibuk dengan setumpukan dokumen yang harus ia tandatangani. Ia juga baru saja menerima beragam tamu yang silih berganti masuk keruangannya. 16 Februari 2017, Eramli JAB masih menjabat Kepala Biro AUPK sebelum digantikan oleh Kafrina. Eramli mengakui ada kesalahan yang terjadi dengan pengelolaan keamanan kampus beberapa waktu terakhir. Namun, ia lebih memilih memandang hal ini sebagai bahan pelajaran yang harus dievaluasi “Tapi sudahlah, yang dulu kita perbaiki jangan sampai terjadi lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.