Kemenag Minta UIN Suska Riau Batasi Penggunaan Jaringan Internet

gagasanonline.com : Kementrian Agama melalui surat edarannya meminta UIN Suska Riau untuk membatasi penggunaan jaringan internet di kampus. Menurut Kepala Pusat Pangkalan Data dan Teknologi (PTIPD) Benny Sukma Negara mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan alasan untuk efisiensi penggunaan jaringan internet yang dibiayai negara.

Saat ditemui di ruangannya, Selasa, 4 April 2015, Benny mengatakan surat edaran Kemenag tersebut sudah diterbitkan sejak tanggal 20 Februari. Surat yang ditujukan kepada Rektor tersebut kemudian diteruskan kepadanya untuk ditindak lanjuti. “Begitu juga untuk seluruh UIN di Indonesia,”katanya.

Ada empat poin yang tertuang dalam surat bernomor SJ/B. VIII/2/HM.001/1558/2017. Keempat poin itu antara lain:

  1. Penggunaan bandwith yang  dibayar oleh negara harus digunakan untuk keperluan-keperluan kantor dan tugas-tugas kedinasan.
  2. Pengelolaan jaringan intenet yang digunakan untuk pekerjaan maka harus dilimitasi dan diatur, seperti video streaming dan media sosial
  3. Membangun dan menata kembali jaringan Local Area Network (LAN) sesuai standar.
  4. Melakukan settings dan konfigurasi secara benar.

“Jadi surat ini ada empat hal menyangkut penggunaan internet dan intranet,” kata Benny.

Selain untuk limitasi bandwith, juga diatur mengenai akses website pornografi, dan lain sebagainya. Menurut Benny kebijakan ini juga disebut sebagai upaya pemanfaat internet untuk hal-hal yang positif dan membatasi konten pornografi.

Reporter : Marliza**

One thought on “Kemenag Minta UIN Suska Riau Batasi Penggunaan Jaringan Internet”

  1. Kalau sekedar pakai layanan FortiGuard sama aja bohong, semua situs untuk belajar juga di block. Kan aneh-aneh aja, gemana ilmu mau berkembang. Mau ikutin ilmu yang ada di kampus doang gak akan maju, ada nya internet untuk membuka wawasan ilmu-ilmu baru. Jadi apa salahnya mahasiswa menggunakan wifi (internet kampus) untuk keperluan pendidikan. Kalau cuma digunakan untuk keperluan-keperluan kantor dan tugas-tugas kedinasan, ingat juga dong ada MAHASISWA, bukan PEGAWAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.