BLM UIN Suska Resmi Dilantik dengan 27 Anggota

Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau Periode 2017-2018 Resmi dilantik di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Senin (17/04/2017). Pelantikan langsung oleh Wakil Rektor III, Tohirin sekaligus menandatangani berita acara pelantikan dan serah terima jabatan.

Octomi Yanda Putra mengatakan bahwa keanggotaan pengurus BLM UIN suska berjumlah 27 orang yang dibagi menjadi empat komisi. Komisi I, II, III, dan IV akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Komisi I akan merancang teknis pemilihan raya (pemira), Komisi II mengontrol  UKK/UKM, Komisi III tentang birokrasi, legislasi, dan advokasi semua organisasi kampus, dan Komisi IV mengawasi kabinet ‘Kita UIN Suska’.

Octomi mengungkapkan bahwa tugas BLM UIN Suska kedepanya akan menjalakan setiap aturan yang berlaku untuk BLM UIN Suska. Dalam mengambil keputusan akan mengikuti aturan yang berlaku. Selama satu periode kedepan BLM UIN Suska akan menjalakan tugas pokonya sebagai lembaga legislatif.

“kami sesuai tugas pokok,ya auditing, budgeting, dan sebagai controller”kata Octomi.

BLM UIN Suska yang menjadi lembaga legislatif tertinggi di UIN Suska juga akan berusaha mengatasi masalah BLM yang ada difakultas. Octomi juga mengaharapkan dalam kinerjanya kedepan seluruh lembaga yang berada di UIN Suska  dapat bekerjasama demi tercapainya stabilitas demokrasi kemahasiswaan UIN Suska Riau.

Penulis : Marliza**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.