Sekuriti Bantah Membayar Uang Pungutan ke Rektorat

gagasanonline.com — Sekuruti UIN Suska Riau menepis isu yang menyatakan bahwa petugas keamanan tersebut membayar uang sejumlah Rp1,5 juta per orang untuk jaminan lulus penerimaan sekuriti di UIN Suska Riau.

Salah satu sekuriti UIN Suska Riau Gunawan menyangkal isu tersebut. Menurutnya isu yang mengatakan adanya uang pungutan dari pihak UIN Suska Riau untuk penerimaan sekuriti sama sekali tidak berdasar. Gunawan menuturkan, ia dan rekan-rekaannya bekerja berdasarkan sistem tender antara perusahaan penyedia jasa sekuriti tempatnya bernaung dengan pihak UIN Suska Riau.

“Enggak benar kami membayar sejumlah uang ke pihak kampus,” bantahnya, Selasa (14/3/2017).

Secara terpisah, Kepala Satuan Pengamanan UIN Suska Riau Nenong Tanjung juga menampik isu tersebut. Menurut Neneong, segala perlengkapan dan seragam kerja sudah disediakan oleh perusahaan penyedia jasa sekuriti, PT Datama — sesuai kontrak dengan pihak UIN Suska Riau. Selanjutnya Nenong berkata, berbeda dengan perusahaan tempat ia bekerja sebelumnya, dimana anggota sekuriti diharuskan membayar Rp 1.5 juta untuk membeli perlengkapan seperti sepatu dan seragam satpam.

Menurut Nenong, uang sejumlah Rp1,5 juta sebetulnya masih kurang, mengingat upah konveksi yang mahal dan memerlukan sepatu yang layak demi kenyamanan satpam dalam bertugas. Untuk menyiasati minimnya bujet, pihaknya membeli baju yang sudah jadi di toko busana. Oleh karena itu, menurut Nenong, kesepaktan kontrak antara pihak UIN Suska dengan PT Datama — yang menanggung segala perlengkapan dan seragam, menguntungkan bagi anggota sekuriti.

Penulis: Angel Ningsih

CATATAN KOREKSI: Naskah berita ini diubah pada Jumat 24 Maret 2017  pukul 10.23 atas permintaan klarifikasi dari pihak sekuriti dan berdasarkan hak koreksi sumber berita. Sebelumnya tertulis di paragraf 4: “….Namun Nenong membenarkan adanya pembayaran uang sebesar Rp 1,5 juta dari anggota sekuriti baru sebagai syarat administrasi dan keperluan lainnya. Uang tersebut dibayarkan ke perusahaan penyedia jasa sekuriti untuk digunakan membeli perlengkapan seperti sepatu dan seragam satpam”. Yang dimaksud Nenong bukan PT Datama, tetapi perusahaan penyedia jasa sekuriti tempat ia bekerja sebelumnya. Redaksi mohon maaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.