Menko Advokesma Bantah Usulkan Aturan Larangan Berboncengan Laki-Laki dan Perempuan

gagasanonline.com — Menteri Koordinator Advokesma BEM UIN Suska Riau Ikhwansyah yang disebut-sebut sebagai pengusul aturan yang melarang laki-laki dan perempuan berboncengan di lingkungan kampus, membantah hal tersebut. Peraturan yang sempat dijalankan oleh pihak sekuriti disebut sebagai usulan dari BEM UIN Suska Riau saat pertemuan di Gedung Rektorat.

Namun ia menyebutkan Menteri Koordinator Mahasiswa, Endriyanto-lah yang mengusulkan hal itu saat pertemuan. Akan tetapi usulan tersebut masih sebatas wacana dan tidak masuk dalam nota kesepakatan rapat. Selebihnya pembicaraan mereka mengenai sistem keamanan kampus, di antaranya usulan agar siapa pun yang masuk ke kampus menunjukkan STNK, menutup ‘jalan tikus’ dan beberapa hal lainnya.

Menurutnya, aturan terkait berboncengan tersebut yang disampaikan hanya menyinggung yang sudah tercantum di kode etik mahasiswa namun tidak jadi disahkan sebagai kesepakatan. “Yang  disepakati hanya nota yang dicatat, kemudian disebarkan, dan akan dijalanankan oleh BEM,” jelasnya, Senin (13/03/2017).

(Baca Juga: Sekuriti: Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM Universitas)

Ikhwansyah mengatakan, terlah terjadi kesalahpahaman dalam pertemuan tersebut ketika salah satu anggota BEM menyebut bahwa berboncengan antara laki-laki dan perempuan non-muhrim tidak sesuai dengan kampus islami madani. Lalu pernyataan tersebut dicatat oleh Kepala Satuan Sekuriti sebagai salah satu butir kesepakatan. “Mungkin ia mengira itu kesepakatan, padahal yang ditandatangani dan ditulis itu yang nota kesepakatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, terjadi penindakan terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi yang berboncengan oleh pihak sekuriti yang bertugas di pos sekuriti. Saat dikonfirmasi kepada Komandan Sekuriti, Nenong Tanjung mengatakan hal tersebut dilakukan sesuai perintah yang diberikan kepada pihaknya. Lebih lanjut ia mengatakan perintah tersebut didapat saat terjadi pertemuan antara pihak kampus, BEM dan sekuriti beberapa waktu lalu.

Nenong mencatat sejumlah usulan yang diberikan dalam rapat yang dihadiri Menko Advokesma Ikhwansyah dan Menko Mahasiswa Endriyanto beserta jajarannya. Nenong menjelaskan ada usulan dari pihak BEM untuk melarang berboncengan laki-laki dan perempuan saat masuk ke dalam kampus.

Penulis: Kiki Mardianti**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.