Dari Pawai Budaya hingga Nasib Pemeluk Agama Asli Indonesia yang Tak Diakui Negara

Catatan Perjalanan

Perhelatan kongres ke-V Masyarakat Adat Nusantara yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 15 hingga 19 Maret lalu menjadi ajang pertemuan bagi masyarakat adat dari seluruh penjuru Nusantara. Mereka menyuarakan nasib mereka yang sering termarjinalkan, mulai dari mempertahankan tanah ulayat dari rongrongan korporasi hingga nasib pemeluk agama lokal yang kerap mendapat perlakuan diskriminasi.

Reporter: Putri Sari Dewi

13 Maret 2017. Hari itu sinar matahari terasa terik menyengat kulit. Cuaca panas membuat beberapa dari rombongan kami dehidrasi ringan lantaran berjalan kaki kira-kira satu kilometer dari titik kumpul di sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) regional Kampar di kawasan Kubang ke lokasi bus yang akan kami tumpangi menuju Deli Serdang, Sumatra Utara. Ini karena jalan menuju sekretariat yang terlalu sempit tak bisa diakses oleh bus.

Sekira pukul 15.00, bus beranjak meninggalkan lokasi. Kami berangkat untuk mengikuti perhelatan Kongres ke-V Masyarakat Adat Nusantara pada 15 hingga 19 Maret, yang diselenggarakan oleh AMAN – organisasi kemasyarakatan independen dengan visi mewujudkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi semua masyarakat Indonesia. Agenda ini diikuti perwakilan dari 2.304 komunitas adat yang tergabung dalam AMAN.

Normalnya, perjalanan dari Pekanbaru ke Deli Serdang hanya 12 jam waktu tempuh, namun kami memakan waktu hingga 20 jam. Kami banyak berhenti di beberapa titik, dan laju bus tidak seperti bus pada umumnya hingga kami baru tiba pukul 11.00 esok harinya. Daerah penyelenggaraan kongres ini bernama Kampung Tanjung Gusta, Deli Serdang. Lokasi ini merupakan kediaman Masyarakat Adat Penunggu. Tanah ulayat Masyarakat Adat Penunggu ini sedang mengalami sengketa dengan PTPN II.  Saat ini lahan seluas 2.384 ha sudah direklaim PTPN II. Warga sering resah sebab perusahaan perkebunan itu sering menyerobot tanah warga. Padahal, Kampung Tanjung Gusta sudah didiami oleh Masyarakat Adat Penunggu jauh sebelum masa kemerdekaan. Sedangkan PTPN II hanya mengantongi hak guna usaha.

Sumatra Utara umumnya memang tercatat sebagai wilayah yang sering terjadi konflik agraria antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan. Berdasarkan catatan yang dirilis Kontras Medan, sepanjang 2016 tercatat 74 kasus kekerasan dari konflik agraria di Sumatra Utara.

Salah satu agenda kongres ini, memang membahas konflik agraria yang marak terjadi antara masyarakat adat dengan korporasi yang menyerobot lahan warga maupun kebijakan izin lingkungan atau konversi yang mengancam kelestarian alam tempat tinggal masyarakat adat. Isu terkini mengenai aksi perlawanan Masyarakat Adat Samin di Rembang yang menolak pembangunan pabrik semen hingga aksi Suku Sakai di Riau menuntut pemerintah mengembalikan tanah ulayat mereka yang dikuasai perusahaan kelapa sawit, juga menjadi sorotan dalam acara tersebut.

Hari pertama, kami disambut Masyarakat Adat Penunggu. Seusai regristrasi, kami istirahat sejenak sembari menikmati jagung manis rebus yang disediakan masyarakat setempat. Jagung rebus ini merupakan pemberian dari warga secara sukarela, sebagai tanda menyambut baik diadakannya acara ini. Tak lama kemudian, kami diantarkan panitia ke tempat penginapan yang merupakan rumah-rumah warga, menggunakan angkutan kota yang sudah disewa pihak penyelenggara selama acara berlangsung. Angkutan kota inilah yang nantinya mengantarkan kami menuju titik-titik lokasi acara yang jaraknya lumayan jauh satu dengan lainnya. Pemilik rumah sangat ramah menyambut kedatangan kami.

Di tempat kami menginap, tuan rumah yang kami panggil Ibu Siti menunjukkan wajah penuh keakraban. Ia pandai membuat suasana hangat dan nyaman untuk kami. Dengan semangat, ia bercerita banyak tentang pelbagai hal mengenai daerah tempat tinggalnya. Ibu Siti adalah keturunan Melayu Deli, kendati sama-sama Melayu, dialek Melayu Deli berbeda dengan Melayu Riau. Dari logat bicara Ibu Siti, menurutku logat Melayu Deli terdengar lugas dan tegas dibanding Melayu Riau yang mendayu-dayu.

Esok harinya kami menuju lokasi pembukaan Kongres. Di sini masyarakat adat dari berbagai daerah di Indonesia berbaur dalam beragam pakaian khas daerah warna-warni dan bahasa yang berbeda. Keragaman ini sungguh menyegarkan pandangan mata. Saya berdecak kagum sekaligus bangga menyaksikan langsung bagian dari entitas kebinekaan yang disuguhkan masyarakat adat Indonesia ini.

Dalam rangkaian kongres, salah satu hal yang menarik ialah saat pawai kebudayaan, berbagai suku unjuk kecakapan dengan memakai pakaian adat lengkap dengan atribut kebesaran. Mereka melakukan berbagai atraksi, ada yang menampilkan tarian, yel-yel khas daerah, nyanyian hingga musik tradisional, yang mejadikan suasana pawai semakin hidup dan semarak.

Para pewarta foto dari media lokal dan nasional tampak antusias mengabadikan momen saat pawai berlangsung. Saya pun turut mendokumentasikan hal-hal yang saya kira menarik untuk diabadikan. Salah satunya penampilan dari Minahasa, Sulawesi Utara yang menampilkan tarian kebesaran daerahnya. Properti yang diperagakan menggunakan pedang asli, gerakan yang atraktif, mengacungkan dan mengibaskan pedang ke arah penonton membuat saya bergidik ngeri.

Selain itu, serangkaian sarasehan dari masing-masing daerah juga mewarnai acara. Saya tertarik untuk mengikuti sarasehan dengan tema “Spiritualitas dan Kebudayaan”. Sarasehan ini sejatinya menginformasikan pengunjung bagaimana masyarakat adat bertahan dari gerusan arus globalisasi yang mulai mengikis nilai-nilai budaya lokal Nusantara. Ternyata, sarasehan ini tidak seperti yang saya kira. Narasumber yang berasal dari masyarakat adat lebih fokus berbicara tentang spiritualitas—membahas agama leluhur—yang kian termarjinalkan di tanah air sendiri. Mengangkat isu-isu seputar agama leluhur masyarakat adat yang tidak diakui oleh Negara. Penganut agama lokal ini bahkan sering mendapat berbagai bentuk diskriminasi oleh Negara. Beberapa kepercayan leluhur Bangsa Indonesia itu antara lain Kejawen yang sudah sejak lama dianut masyarakat Jawa, Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat Sunda sejak beratus-ratus tahun lampau, Ugamo Malim dari masyarakat Batak Toba dll.

Padahal, agama-agama lokal inilah yang merupakan agama asli Indonesia. Mereka memiliki tradisi dan ritual tersendiri yang seharusnya hak asasi mereka juga dijamin, didukung dan dilindungi Negara. Namun nyatanya mereka harus selalu menelan pil pahit akibat mempertahanakan agama yang diwariskan nenek moyang bangsa sendiri. Beberapa keluhan juga dilontarkan oleh penganut agama leluhur dalam forum itu. Mereka mengatakan bahwa mereka dipaksa Pemerintah memeluk agama impor, yakni enam kepercayaan yang diakui oleh Negara; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Di luar yang enam itu dianggap sesat.

Pemaksaan ini gencar dilakukan pada masa Pemerintahan Orde Baru, bahkan pada masa Orde Baru mereka dipaksa dengan kekerasan dan ancaman. Lebih lanjut mereka juga mengungkapkan perlakuan instansi tertentu yang mempersulit proses administrasi mereka jika kolom agama pada kartu identitas kosong, maka tidak ada pilihan lain selain memilih salah satu agama impor tersebut untuk dibubuhkan pada kartu identitas.

Seorang wanita dari masyarakat adat penganut kepercayaan Kaharingan yang berasal dari Kalimantan, persisnya saya lupa Kalimantan bagian mana, namun yang saya ingat ialah bagaimana ia berkata dengan tegas, “walaupun di KTP saya Hindu, namun sampai mati saya tidak sudi dingabenkan!

Malam hari agenda pilihan yang disajikan adalah pameran dan panggung budaya—diikuti oleh kontingen dari seluruh Nusantara dengan mengusung tema kekhasan atau maskot daerah masing-masing. Untuk stan Riau sendiri menggunakan nama ‘Subayang’ – nama sebuah sungai di Kabupaten Kampar. Selain itu, ada juga berbagai suvenir unggulan tiap-tiap daerah. Yang dijual pun beragam; dari gantungan kunci, tas, baju tenunan, hingga kalung mutiara. Harga yang dibandrol juga bervariasi dari Rp5 ribu hingga Rp300 ribu. Saya pun tidak ingin hanya membawa tangan kosong ketika pulang, saya membeli tas anyaman berbahan baku pandan dari stan pameran Kalimantan Barat.

Pameran dan panggung budaya ini tak kalah menarik dengan sub acara lainnya. Uniknya, konstruksi bangunan pameran seutuhnya menggunakan bambu. Bambu juga digunakan pada panggung utama dan panggung budaya yang lokasinya berseberangan. Animo masyarakat saat malam hari cukup tinggi terutama saat pagelaran budaya ditampilkan.

Malam itu renyai mulai turun saat kami menyaksikan tarian suku Dayak dari pedalaman Kalimantan. Meskipun rintikan renyai mulai membasahi pakaian, namun kami enggan melewatkan performa dari salah seorang penari bernama Sandra, wanita berdarah Indonesia-Filipina. Kenangan kami ditutup malam itu dengan melihat tarian kebesaran dari Minahasa, Sulawesi Utara yang menjadi primadona.

Merupakan pengalaman luar biasa berkesempatan mengikuti acara ini. Menyaksikan langsung perbauran beragam etnis masyarakat adat Indonesia, sebagai pengafirmasian bahwa bangsa Indonesia adalah sebuah entitas yang terdiri dari berbeda-beda budaya dan keyakinan yang menjadi kekuatan bangsa ini. Namun di balik keberagaman itu, ada potensi-potensi konflik yang sewaktu-waktu bisa terpantik api permusuhan lantas membakar peradaban—yang ‘dikompori’ orang-orang tak bertanggung jawab yang di hatinya penuh kebencian dan prasangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.