BLM Tetapkan Empat Komisi

Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UIN Suska Riau gelar rapat paripurna, Rabu (07/03/2017) di gedung Rektorat lantai dua. Dengan agenda penetapan empat komisi serta menyusun struktur kepengurusan BLM periode 2017.

Ketua BLM UIN Suska Riau Octomi Yanda Putra, yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa kepengurusan BLM sudah diatur dalam Konstitusi Organisasi Mahasiswa (KOK) UIN Suska pasal 10. “Jumlah delegasi yang dikirim sekitar 32 orang,” jelasnya. Selanjutnya ia menyebutkan, pengurus BLM merupakan rekomendasi dari setiap lembaga kemahasiswaan selingkungan UIN Suska Riau.

 

Adapun empat komisi yang diputuskan dalam rapat tersebut adalah Komisi I membidangi pemilihan raya dan kongres, Komisi II pengawasan dan pengontrol unit kegiatan khusus/unit kegiatan mahasiswa (UKK/UKM), Komisi III advokasi, legislasi, birokrasi kampus dan Komisi IV pengontrol BEM UIN Suska. “Jadi hasil rapat hari ini , pengesahan empat Komisi dan struktus komisi,” tandas Octaomi Yanda.

Sedangkan pelantikan BLM rencananya digelar pada awal April mendatang. Setelah rapat komisi, BLM akan menyusun program kerja per komisi. “Khususnya untuk kepentingan mahasiswa,” tutupnya.

Penulis: Marliza**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.