Tata cara memilih dengan E-voting

Foto: Ilustrasi

gagasan-online.com– Ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Arman Nugroho mengungkapkan, syarat utama memilih pasangan calon Ketua dan wakil BEM UIN Suska, yaitu dengan menunjukkan kartu identitas. Seperti Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk, atau Kartu Surat Izin Mengemudi di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Jika KTM hilang, alternatifnya menggunakan kartu hasil studi atau kartu rencana studi yang sudah ditandatangani,” ungkap Arman.

Selanjutnya panitia pemungutan suara (PPS) akan melakukan administrasi dengan memasukkan nomor induk mahasiswa guna menyesuaikan data. “Sistem ini terkoneksi langsung ke Iraise, jadi yang alpa studi akan ketahuan dan tidak bisa memilih,” lanjutnya.

Tahap berikutnya, PPS akan memberikan kode sandi yang terdiri lima digit. Setelah itu mahasiswa dipersilakan menuju bilik suara. “Nanti setelah memasukkan kode langsung muncul foto pasangan calon,” bebernya.

Lalu klik pilihan setuju pada kotak dialog di monitor. Waktu yang disediakan satu menit untuk mengklik pasangan calon pilihan. KPRM tidak memiliki hak memperpanjang waktu. “Kemungkinan ada perpanjangan (waktu) tapi wewenang BLM,” ujarnya.

Setelah selesai, layar monitor akan kembali ke tampilan semula. Mahasiswa dipersilakan keluar dari bilik suara dan mengisi data serta mencelupkan jari kelingking ke tinta yang disediakan. Sebagai bukti autentik telah memilih.

Penulis: Andri Yansyah**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.