Dugaan Maladministrasi Riau Meningkat

gagasan-Jumlah pengaduan dugaan maladministrasi yang diterima ombudsman perwakilan Riau meningkat di tahun 2014. Hal ini menandakan angka partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengkritisi pelayanan publik.
“Perbandingannya naik, dari 162 tahun 2013 menjadi 246 tahun 2014,” ungkap Ahmad fitri ketua Ombudsman perwakilan Riau dalam Bincang Pelayanan Publik yang berlangsung di kantornya,Kamis (15/01/2015).
Dari jumlah tersebut sebanyak 153 laporan telah diselesaikan pihaknya. Sebagian besar laporan atau sebanyak 156 laporan masyarakat mengeluhkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pemerintah daerah di Riau.
Dalam diskusi tersebut ia juga memaparkan prosedur untuk melakukan pengaduan dugaan maladministrasi. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui telepon, surat, media cetak, surat elektronik, faksimili, website dan media elektronik. Dengan catatan, pengaduan tersebut sudah pernah dilayangkan ke pimpinan tempat pelayanan yang bermasalah terjadi.
“Tahapan dimulai dari input, proses, output dan mentoring & laporan yang berdasarkan hasil pemeriksaan maupun informasi dari pelapor,”katanya.
Sebagai lembaga negara, Ombudsman diberikan kewenangan mengawasi penyelenggaraan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan  BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.(Hikma)
Lembaga Pers Mahasiswa Gagasan
UIN Suska Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.